Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52098861

Rincian Aduan

LGWP52098861

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
02 Jan 2021
0 ditandai
assalamualaikum maaf sya hanya minta tolong khususnya untuk kec. karang tengah kab. demak. mohon diperbaharui data EKTP nya pak. sebab saat sy cek bansos via online dan pke NIK suami almat nya masih almat lama. pdahal udh gnti sejak 2thun yg lalu pas kita nikah. menurut saya ini berakibat fatal pak,klo seperti ini yg dari dlu dapet bantuan seterusnya akn dapet terus. kasihn yg dari dlu gk pernah dapet. kita semua juga ngrasain dampak covid. dan itu terbukti disekitar rumah ortu saya yg duluuu dapet sekarang juga dapett trus. dan yg dari dulu gk dapet sampai sekarang pun gk pernah dapet pak. mohon tolong ditindak lanjuti pak. masih bnyak yg kelaparan diplosok" desa pak. mohon bantuannya pak.

Disposisi

Minggu, 03 Januari 2021 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 03 Januari 2021 - 17:58 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Minggu, 03 Januari 2021 - 18:00 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 04 Januari 2021 - 11:30 WIB

Kabupaten Demak

Kepada  sedulurku………,NIKMAH HERY
di Tempat
Terkait saran saudari tentang Data  Bantuan Sosial di Desa Grogol Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak adanya data yang masih tetap dan belum ada perubahan,  dapat  kami sampaikan sebagai berikut ;
a. Kami ucapkan terima kasih atas saran saudari Nikmah Hery .
b. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Kepala Desa dan Perangkat desa agar melaksanakan  verikasibulang terhadap data yang terdapat dalam DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial ) agar  senantiasa melakukan MUSDES untuk perubahan data dimaksud.
c. Kemudian Tim dari Kecamatan juga melakukan pendampingan terhadap operator desa terhadap  mekanisme pemberian bantuan, dalam hal ini melakukan pendampingan Desa Grogol apa sudah melakukan rembug desa dengan benar yaitu  transparan dan akuntabilitas, dengan menampilkan tiap penerima bantuan setiap RT, dan dari RT itu sendiri mencocokan data tersebut apa sudah benar atau masih diperbaiki,  bahkan  dlm hal pendampingan selalu mengajak Tim dari Babinkamtibmas (Kepolisian) dan Babinsa (TNI)  sebagai pengawasannya dan juga TKSK dari Dinas Sosial (selaku yang mengampu data secara teknis bersama  Pendamping Desa dan juga ada Tim Ahlinya dari Dinpermades Kabupaten dengan maksud memberikan pengarahan terhadap penggunaan Bantuan  yg dimaksud, dalam acara MUSDES.
d. Agar melaksanakan prinsip kehati-hatian, dan verifikasi ulang serta selalu konsultasi dengan pihak TKSK, maka  apabila dalam pelaksanaannya dirasa kurang sesuai bisa disampaikan ke pak RT atau ke RW, agar dilakukan peninjauan ulang.
 
Demikian jawaban dari kami untuk menjadikan perhatian serta diucapkan terima kasih.
TTD.
Camat Karangtengah.
 
Terima kasih atas informasinya. Melihat permasalahan yang Saudara sampaikan, kami berharap Saudara segera menyampaikan perubahan/mutasi data ke Operator SIKS NG Desa atau Kepala Desa setempat, dengan membawa bukti perubahan/mutasi data tersebut. Sebagai contoh karena perubahan alamat maka dengan membawa  Kartu Keluarga (KK). Kalau perubahan/salah ketik  nama maka membawa Akte Kelahiran/Ijazah. Demikian untuk menjadikan maklum, terima kasih dsn mohon maaf.
 
( DINSOSKP2PA)