Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52098861
Rincian Aduan
LGWP52098861
Selesai
Public
assalamualaikum maaf sya hanya minta tolong khususnya untuk kec. karang tengah kab. demak. mohon diperbaharui data EKTP nya pak. sebab saat sy cek bansos via online dan pke NIK suami almat nya masih almat lama. pdahal udh gnti sejak 2thun yg lalu pas kita nikah. menurut saya ini berakibat fatal pak,klo seperti ini yg dari dlu dapet bantuan seterusnya akn dapet terus. kasihn yg dari dlu gk pernah dapet. kita semua juga ngrasain dampak covid. dan itu terbukti disekitar rumah ortu saya yg duluuu dapet sekarang juga dapett trus. dan yg dari dulu gk dapet sampai sekarang pun gk pernah dapet pak. mohon tolong ditindak lanjuti pak. masih bnyak yg kelaparan diplosok" desa pak. mohon bantuannya pak.
Disposisi
Minggu, 03 Januari 2021 - 09:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 03 Januari 2021 - 17:58 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Minggu, 03 Januari 2021 - 18:00 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 04 Januari 2021 - 11:30 WIBKabupaten Demak
Kepada sedulurku………,NIKMAH HERY
di Tempat
Terkait saran saudari tentang Data Bantuan Sosial di Desa Grogol Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak adanya data yang masih tetap dan belum ada perubahan, dapat kami sampaikan sebagai berikut ;
a. Kami ucapkan terima kasih atas saran saudari Nikmah Hery .
b. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Kepala Desa dan Perangkat desa agar melaksanakan verikasibulang terhadap data yang terdapat dalam DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) agar senantiasa melakukan MUSDES untuk perubahan data dimaksud.
c. Kemudian Tim dari Kecamatan juga melakukan pendampingan terhadap operator desa terhadap mekanisme pemberian bantuan, dalam hal ini melakukan pendampingan Desa Grogol apa sudah melakukan rembug desa dengan benar yaitu transparan dan akuntabilitas, dengan menampilkan tiap penerima bantuan setiap RT, dan dari RT itu sendiri mencocokan data tersebut apa sudah benar atau masih diperbaiki, bahkan dlm hal pendampingan selalu mengajak Tim dari Babinkamtibmas (Kepolisian) dan Babinsa (TNI) sebagai pengawasannya dan juga TKSK dari Dinas Sosial (selaku yang mengampu data secara teknis bersama Pendamping Desa dan juga ada Tim Ahlinya dari Dinpermades Kabupaten dengan maksud memberikan pengarahan terhadap penggunaan Bantuan yg dimaksud, dalam acara MUSDES.
d. Agar melaksanakan prinsip kehati-hatian, dan verifikasi ulang serta selalu konsultasi dengan pihak TKSK, maka apabila dalam pelaksanaannya dirasa kurang sesuai bisa disampaikan ke pak RT atau ke RW, agar dilakukan peninjauan ulang.
Demikian jawaban dari kami untuk menjadikan perhatian serta diucapkan terima kasih.
TTD.
Camat Karangtengah.
Terima kasih atas informasinya. Melihat permasalahan yang Saudara sampaikan, kami berharap Saudara segera menyampaikan perubahan/mutasi data ke Operator SIKS NG Desa atau Kepala Desa setempat, dengan membawa bukti perubahan/mutasi data tersebut. Sebagai contoh karena perubahan alamat maka dengan membawa Kartu Keluarga (KK). Kalau perubahan/salah ketik nama maka membawa Akte Kelahiran/Ijazah. Demikian untuk menjadikan maklum, terima kasih dsn mohon maaf.
( DINSOSKP2PA)