Rincian Aduan : LGWP52009550

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 22 Dec 2021

kenapa saya sudah mengabdi lama di ling pem prov jateng tp blum bisa jadi honor provinsi dgn alasan tdk menerima pegawai non asn, tp tiba2 saat ttd kontrak muncuk banyak tenaga non asn baru , kok bisa?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 22 Desember 2021 - 10:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 12:15 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih diteruskan ke bidang yg menangani

Selesai

Rabu, 22 Desember 2021 - 12:34 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terkait pertanyaan Saudara, disampaikan bahwa:
1. Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dinyatakan bahwa: “Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.” 2. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 Perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, ditegaskan bahwa :
a. Gubernur dan Bupati/Walikota dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenisnya;
b. Pemerintah tidak akan mengangkat lagi tenaga honorer atau yang sejenisnya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;
c. Apabila Gubernur dan Bupati/Walikota masih melakukan pengangkatan tenaga honorer atau yang sejenisnya, maka segala konsekuensi dan dampak pengangkatan tenaga honorer atau yang sejenisnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. 3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka untuk tenaga honorer pada SKPD Prov. Jateng dan sekolah-sekolah baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk mematuhi ketentuan tersebut diatas 4. Terkait di instansi saudara ada pengangkatan itu Tanggungjawab yg mengangkatnya