Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51965263

Rincian Aduan

LGWP51965263

Selesai Public
18 May 2015
0 ditandai
Sebenarnya berapakah denda BPJS jika pembayarannya terlambat per bulan, karena saya bayar lewat ATM Mandiri untuk keterlambatan dua bulan total Rp 171.700. Sedangkan dalam peraturannya tertulis "bagi mereka yang telat membayar iuran BPJS selama kurun waktu tertentu, maka pembayaran akan dikenakan denda administratif sebesar 2% dari total iuran yang tertunggak". Mohon penjelasan hitungannnya kenapa sampai ketemu angka Rp 171.700.untuk dua bulan. Terimakasih

Disposisi

Senin, 18 Mei 2015 - 11:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Selasa, 02 Juli 2019 - 12:39 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih terimakasih infonya

Selesai

Jumat, 18 September 2020 - 13:12 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih matur nuwun saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun