Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51647686

Rincian Aduan

LGWP51647686

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
04 May 2020
0 ditandai
Bp Ganjar yang terhormat sebagai pimpinan kami. Saya mohon kepada bapak untuk memperhatikan infrastruktur di tempat kami hampir tiap hari kondisi lingkungan km terendam air pasang spt ini bahkan tidak ada jalan poros sebagai jalan utama di tempat km yg sempurna. Daerah kami terletak di semarang tidak di Demak pinggiran.sedangkan saya liat di desa desa pelosok di tengah tengah sawah jalan sdh pada halus sedangkan di tempat kami yg lebih dekat dg kota Semarang kondisi infrastruktur jalan kami seperti ini Bapak.kami mohon bantuannya dan tindak lanjutnya bapak Ganjar selaku pimpinan kami.atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Disposisi

Selasa, 05 Mei 2020 - 22:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Progress

Rabu, 06 Mei 2020 - 07:39 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Rabu, 06 Mei 2020 - 07:40 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Rengga Yudha
 
Pondok Raden Fatah Desa Sriwulan Kec. Sayung masuk dalam delineasi kawasan kumuh Kab. Demak sesuai SK Bupati Demak. Tahun Anggaran 2020 ini Desa Sriwulan mendapat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebesar 1Milyar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrasturktur jalan dalam rangka penanganan rob di Desa Sriwulan. Selain itu, Dinas Perkim Kab. Demak pada Tahun Anggaran 2020 ini juga mengalokasikan anggaran guna pembangunan infrastruktur jalan di Desa Sriwulan sepanjang 84 M.
Selanjutnya, Dinas PUTARU Kab. Demak juga menganggarkan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Sriwulan Tahun Anggaran 2020 sebagai bentuk kolaborasi dengan Program KOTAKU.
 
Karena jalan yg dimaksud adalah jalan desa.. maka jalan dan PJU nya menjadi tanggung jawab desa.
Peningkatan jln sdh dilaksanakan tiap thn baik apbd dan bangub karena dana terbatas jadi kegiatan bertahap.swn
 

Verifikasi

Rabu, 06 Mei 2020 - 10:27 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Rengga Yudha
 
Pondok Raden Fatah Desa Sriwulan Kec. Sayung masuk dalam delineasi kawasan kumuh Kab. Demak sesuai SK Bupati Demak. Tahun Anggaran 2020 ini Desa Sriwulan mendapat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebesar 1Milyar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrasturktur jalan dalam rangka penanganan rob di Desa Sriwulan. Selain itu, Dinas Perkim Kab. Demak pada Tahun Anggaran 2020 ini juga mengalokasikan anggaran guna pembangunan infrastruktur jalan di Desa Sriwulan sepanjang 84 M.
Selanjutnya, Dinas PUTARU Kab. Demak juga menganggarkan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Sriwulan Tahun Anggaran 2020 sebagai bentuk kolaborasi dengan Program KOTAKU.
 
Karena jalan yg dimaksud adalah jalan desa.. maka jalan dan PJU nya menjadi tanggung jawab desa.
Peningkatan jln sdh dilaksanakan tiap thn baik apbd dan bangub karena dana terbatas jadi kegiatan bertahap.swn