Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51218878

Rincian Aduan

LGWP51218878

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
14 Mar 2020
0 ditandai
pak gubernur . saya selaku warga jenengan yang setia, memohon agar dilakukan tes gratis virus korona khususnya kota surakarta. agar kita bisa waspada dan bukan hanya mencagah virus corona, dan apabila ada yang positif maka akan segera ditangani oleh dinas kesehatan terkait surakarta, karena memang gejala corona hanya sperti flu bahkan masuk angin biasa, kita sebagi kaum awam pasti tidak menghiraukannya, terima kasih bapak Gubernur, semoga Tuhan selalu memberkati kita semua. amin

Disposisi

Sabtu, 14 Maret 2020 - 12:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 16 Maret 2020 - 09:59 WIB

DINAS KESEHATAN

baik, matur nuwun atas saran dan masukan jenengan nggih

Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:26 WIB

DINAS KESEHATAN

Pemeriksaan rapid tes covid 19 dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus Corona pada orang yang  berisiko tinggi. Jadi tidak semua orang harus dirapid tes. 
Rapid test covid 19 direkomendasikan untuk :
Orang tanpa gejala (OTG)
Seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala (OTG) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi covid 19.
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Orang yang mengalami demam (238°C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal*.
Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (238°C) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat" DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal*.
Orang dengan demam (38°C) atau riwayat demam atau ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat** yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. 
 
Covid 19 penularannya melalui droplet, virus dikeluarkan bersama sekresi pernafasan ketika penderita berbicara, batuk atau bersin. Penularan juga dapat terjadi melalui kontak tidak langsung sentuhan droplet pada berbagai permukaan yang diikuti pada mulut, hidung atau mata dengan tangan yang sama.
 
Oleh karena itu pemerintah menganjurkan kepada semua lapisan masyarakat untuk stay at home, sering cuci tangan dengan air yang mengalir, hindari keruman banyak orang, jaga jarak minimal 1,5 meter, sehingga bisa memutus mata rantai penularan covid 19.