Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51218216
Rincian Aduan
LGWP51218216
Selesai
Public
Pak ganjar.kami warga rusunawa kota magelang sulit medaftar DTKS alasanya alamat domisili kami beda dengan ktp.kami tinggal dirusunawa aturanya kita tidak bisa pindak alamat ke alamat rusunawa.jadi sebagian besar warga rusunawa belum pernah mendapatkan bantuan terdampak covid 19..kami mohon pak ganjar dapat sowan kerusunawa atau memberi solusi masalah ini..atas perhatiannya terima kasih.
Disposisi
Selasa, 19 Januari 2021 - 16:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang
Verifikasi
Kamis, 21 Januari 2021 - 13:27 WIBKota Magelang
laporan kami terima, terimakasih
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 12:31 WIBKota Magelang
Bapak Zulkarnaen yang kami hormati,.bersama ini kami sampaikan informasi terkait DTKS, sebagai berikut :
1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat DTKS adalah data dasar bagi Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang meliputi hasil penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebelumnya maupun hasil pendataan, verifikasi, dan validasi yang ditetapkan oleh Menteri Sosial
2. Bapak dapat berkonsultasi melalui kelurahan setempat dan atau Dinas Sosial untuk memperoleh informasi mekanisme DTKS dan hal hal yang terkait dengan apa itu DTKS.
3. Demikian terima kasih.