Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51218216

Rincian Aduan

LGWP51218216

Selesai Public
KOTA MAGELANG
19 Jan 2021
0 ditandai
Pak ganjar.kami warga rusunawa kota magelang sulit medaftar DTKS alasanya alamat domisili kami beda dengan ktp.kami tinggal dirusunawa aturanya kita tidak bisa pindak alamat ke alamat rusunawa.jadi sebagian besar warga rusunawa belum pernah mendapatkan bantuan terdampak covid 19..kami mohon pak ganjar dapat sowan kerusunawa atau memberi solusi masalah ini..atas perhatiannya terima kasih.

Disposisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Kamis, 21 Januari 2021 - 13:27 WIB

Kota Magelang

laporan kami terima, terimakasih

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 12:31 WIB

Kota Magelang

Bapak Zulkarnaen yang kami hormati,.bersama ini kami sampaikan informasi terkait DTKS, sebagai berikut : 1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat DTKS adalah data dasar bagi Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang meliputi hasil penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebelumnya maupun hasil pendataan, verifikasi, dan validasi yang ditetapkan oleh Menteri Sosial 2. Bapak dapat berkonsultasi melalui kelurahan setempat dan atau Dinas Sosial untuk memperoleh informasi mekanisme DTKS dan hal hal yang terkait dengan apa itu DTKS. 3. Demikian terima kasih.