Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51216024

Rincian Aduan

LGWP51216024

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
23 Mar 2020
0 ditandai
Maaf...saya mau nanya soal PRONA SERTIFIKAT TANAH sebenarnya gratis apa bayar...?kalau bayar bayarnya berita...?soalnya ada yang bilang gratis ada yang bilang bayar,tp di desa jagalempeni bayar -+950 ribu

Disposisi

Selasa, 24 Maret 2020 - 11:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 05 April 2020 - 20:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Kamis, 23 April 2020 - 11:36 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih