Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51178370
Rincian Aduan
LGWP51178370
Selesai
Public
Saya beli mobil pajak 3 th tdk dibayar, kemudian saya lunasi pumpung ada kebijakan pak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo #Presidenku 2024, tentang pembebasan denda dan bea balik nama maka berkas mau saya cabut sekalian akan saya balik nama .. untuk itu sehabis Lebaran saya koordinasikan dgn kantor Samsat Wng dan tdk ada masalah sepanjang berkas yg dicabut sudah beres, siap bantu proses tidak ada kamus mempersulit.Alhamdulillah senang hati saya tetapi Sayang seribu sayang saya cek ternyata sudah lebih dari 1 bulan (rentang waktu yang diberikan) pencabutan berkas dari Samsat Sukoharjo belum juga kelar. Sesulit itukah mencabut berkas dan sebanyak apakah volume pekerjaan itu kok lama sekali. Mohon kinerja Samsat tersebut diperbaiki pak Gun. ,????????????
Disposisi
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:33 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Progress
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:34 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Sedang dalam proses tindak lanjut
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 13:19 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum, Untuk proses pencabutan berkas yang dilakukan di SAMSAT Sukoharjo setelah di telusuri proses tidak di urus sendiri melainkan melalui Pihak ke 3. Selanjutnya yang bersangkutan akan datang ke SAMSAT sukoharjo guna Mengambil berkas yang sebenarnya sudah jadi beberapa minggu lalu
Pencabutan berkas di SAMSAT Sukoharjo sudah sesuai SOP. sehinga lakukan Pajak kendaraan, pencabutan berkas secara mandiri tanpa perantara.