Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51178370

Rincian Aduan

LGWP51178370

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
28 May 2020
0 ditandai
Saya beli mobil pajak 3 th tdk dibayar, kemudian saya lunasi pumpung ada kebijakan pak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo #Presidenku 2024, tentang pembebasan denda dan bea balik nama maka berkas mau saya cabut sekalian akan saya balik nama .. untuk itu sehabis Lebaran saya koordinasikan dgn kantor Samsat Wng dan tdk ada masalah sepanjang berkas yg dicabut sudah beres, siap bantu proses tidak ada kamus mempersulit.Alhamdulillah senang hati saya tetapi Sayang seribu sayang saya cek ternyata sudah lebih dari 1 bulan (rentang waktu yang diberikan) pencabutan berkas dari Samsat Sukoharjo belum juga kelar. Sesulit itukah mencabut berkas dan sebanyak apakah volume pekerjaan itu kok lama sekali. Mohon kinerja Samsat tersebut diperbaiki pak Gun. ,????????????

Disposisi

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 03 Juni 2020 - 11:33 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Progress

Rabu, 03 Juni 2020 - 11:34 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Sedang dalam proses tindak lanjut

Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum, Untuk proses pencabutan berkas yang dilakukan di SAMSAT Sukoharjo setelah di telusuri proses tidak di urus sendiri melainkan melalui Pihak ke 3. Selanjutnya yang bersangkutan akan datang ke SAMSAT sukoharjo guna Mengambil berkas yang sebenarnya sudah jadi beberapa minggu lalu
 
Pencabutan berkas di SAMSAT Sukoharjo sudah sesuai SOP. sehinga lakukan Pajak kendaraan, pencabutan berkas secara mandiri tanpa perantara.