Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51148711

Rincian Aduan

LGWP51148711

Verifikasi Public
23 Mar 2016
0 ditandai
Yth.Bp ganjar pd th 2017 semua gtt dan ptt sma/smk negeri akan menjadi pegawai pemprov, apa tidak di perhitungkan masa kerja dan pendidikannya..? krn sekolah yg ada di desa masih banyak kekurangannya, mhn kebijakanya.mtr nwn.

Disposisi

Kamis, 31 Maret 2016 - 07:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 07 April 2016 - 08:28 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terimaksih Sdr Edi Suprayitno
  1. Semua pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) PNS dan bukan PNS Pendidikan Menengah (DIKMEN) yang masuk dalam data P3D dalam hal ini personil hasil inventarisasi dan verifikasi pada bulan November-Desember 2015, setelah diserahkan Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menjadi kewenagan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
  2. Masa kerja kualifikasi pendidikan, linieritas anatara ijasah dengan bidang studi yang diampu serta jumlah mengajar per minggu diperhitungkan sebagai dasar penentuan insentif ( bukan tambahan pengahasilan pegawai/TPP);
  3. Setelah PTK diserahkan ke Pemerintah Provinsi JAwa Tengah akan segera diadakan pemetaan PTK dalam rangka pemenuhan kebutuhan PTK terutama Guru.