Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51059895

Rincian Aduan

LGWP51059895

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
15 May 2017
0 ditandai
Lapor pak Gubernur, saya salah satu karyawan PT DDST Demak(industri tekstil) saya mau lapor, apakah perusahaan berhak mengganti tanggal merah Nasional menjadi hari biasa atau masuk kerja tidak di hitung lembur pada tgl merah dengan alasan apapun, saya pribadi merasa dirugikan. apalagi rekan2 kerja yang mencapai ribuan orang, tolong pak Ganjar mohon di bantu hak2 buruh kecil seperti kami

Disposisi

Selasa, 16 Mei 2017 - 06:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 19 Mei 2017 - 08:10 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akam kami tindaklanjuti 

Progress

Selasa, 20 Juni 2017 - 14:06 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

pihak manajemen dan SP sudah ada kesepakatan untuk menggeser hari libur dgn pertimbangan supaya para pekerja mendapat libur panjang selama 2 minggu dan saat itu pula pabrik akan melakukan perawatan mesin

Selesai

Selasa, 20 Juni 2017 - 14:07 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai