Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51059895
Rincian Aduan
LGWP51059895
Selesai
Public
Lampiran
Lapor pak Gubernur, saya salah satu karyawan PT DDST Demak(industri tekstil) saya mau lapor, apakah perusahaan berhak mengganti tanggal merah Nasional menjadi hari biasa atau masuk kerja tidak di hitung lembur pada tgl merah dengan alasan apapun, saya pribadi merasa dirugikan. apalagi rekan2 kerja yang mencapai ribuan orang, tolong pak Ganjar mohon di bantu hak2 buruh kecil seperti kami
Disposisi
Selasa, 16 Mei 2017 - 06:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 19 Mei 2017 - 08:10 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akam kami tindaklanjuti
Progress
Selasa, 20 Juni 2017 - 14:06 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
pihak manajemen dan SP sudah ada kesepakatan untuk menggeser hari libur dgn pertimbangan supaya para pekerja mendapat libur panjang selama 2 minggu dan saat itu pula pabrik akan melakukan perawatan mesin
Selesai
Selasa, 20 Juni 2017 - 14:07 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai