Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50765201

Rincian Aduan

LGWP50765201

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
29 Nov 2021
0 ditandai
mau tanya pak....kalau mau mengambil BNT(bantuan non tunai)apakah syaratnya harus di vaksin dulu...

Disposisi

Selasa, 30 November 2021 - 09:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 30 November 2021 - 13:43 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 30 November 2021 - 13:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 30 November 2021 - 13:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Terima kasih atas laporan Saudara.
Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Prepres nomor 98 tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam penanggulangan pandemi covid 19 pasal 13 A ayat 2 dan ayat 4, sanksi yang diberikan diantaranya penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Demikian untuk menjadikan maklum.