Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50765201
Rincian Aduan
LGWP50765201
Selesai
Public
mau tanya pak....kalau mau mengambil BNT(bantuan non tunai)apakah syaratnya harus di vaksin dulu...
Disposisi
Selasa, 30 November 2021 - 09:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 30 November 2021 - 13:43 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 30 November 2021 - 13:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 30 November 2021 - 13:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Terima kasih atas laporan Saudara.
Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Prepres nomor 98 tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam penanggulangan pandemi covid 19 pasal 13 A ayat 2 dan ayat 4, sanksi yang diberikan diantaranya penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Demikian untuk menjadikan maklum.
Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Prepres nomor 98 tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam penanggulangan pandemi covid 19 pasal 13 A ayat 2 dan ayat 4, sanksi yang diberikan diantaranya penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Demikian untuk menjadikan maklum.