Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50407589
Rincian Aduan
LGWP50407589
Selesai
Public
Pak Gubernur , di Desa Saya ada bantuan PKH & BPNT salah sasaran ( yang kaya tetap diberi bantuan PKH & BPNT padahal orang itu punya Mobil , Rumah bertingkat )
Disposisi
Minggu, 24 Mei 2020 - 19:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 27 Mei 2020 - 09:09 WIBKabupaten Kendal
mohon untuk bisa memberikan alamat yang lengkap untuk memudahkan kami dalam bertindak..terimakasih
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 08:43 WIBKabupaten Kendal
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid19 di Kabupaten Kendal dengan sasaran keluarga miskin yang selama ini belum menerima bantuan dari Pemerintah yang diputuskan melalui musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.
2. Bantuan tersebut berbasis NIK dan KK sehingga apabila NIK yang diusulkan tidak valid maka akan secara otomatis tertolak dalam usulan calon penerima bantuan sosial.
3. Warga dapat memberikan masukan ke Desa apabila ada bantuan sosial yang kurang tepat sasaran atau ada warga lain yang dianggap lebih layak menerima bantuan.
4. Sampaik akhir Mei 2020, data bantuan sosial sedang pengusulan tahap 2, silahkan saudara/warga lainnya yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dapat secara aktif mengusulkan diri kepada Kepala Desa/Kelurahan dengan membawa identitas diri berupa fotocopy KTP dan KK agar diproses oleh Petugas Verifikator/Fasilitator Desa /Kelurahan.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.
1. Pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid19 di Kabupaten Kendal dengan sasaran keluarga miskin yang selama ini belum menerima bantuan dari Pemerintah yang diputuskan melalui musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.
2. Bantuan tersebut berbasis NIK dan KK sehingga apabila NIK yang diusulkan tidak valid maka akan secara otomatis tertolak dalam usulan calon penerima bantuan sosial.
3. Warga dapat memberikan masukan ke Desa apabila ada bantuan sosial yang kurang tepat sasaran atau ada warga lain yang dianggap lebih layak menerima bantuan.
4. Sampaik akhir Mei 2020, data bantuan sosial sedang pengusulan tahap 2, silahkan saudara/warga lainnya yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dapat secara aktif mengusulkan diri kepada Kepala Desa/Kelurahan dengan membawa identitas diri berupa fotocopy KTP dan KK agar diproses oleh Petugas Verifikator/Fasilitator Desa /Kelurahan.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.