Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50233384
KABUPATEN PEKALONGAN, 10 Apr 2019
Nama; MUHAMAD SUWITO Tempat tanggal lahir ; PEKALONGAN 19-05-1988 Alamat ;KRAPYAK LOR GG; 1 RT.001/002 Ds.KRAPYAK LOR Kec;PEKALONGAN UTARA Kb; PEKALONGAN Berangkat Tanggal 21 Maret 2017 JAKARTA- KUALA LUMPUR -MURTIUS untuk di kerjakan di kapal TENN MING YANG NO:889 Pada tanggal 11 September 2018 kapal sandar dan tidak langsung bongkar ikan selama 2 hari dan kapal bongkar selama 3 hari dan hari terakhir bongkar korban beres" tali yg habis untuk nariki ikan dan pada waktu beresin tali tangan sebelah kiri masuk tali yg masih tergiling di Garden sehingga mengakibatkan kecelakaan pada tangan kirinya dan langsung di bawa rumah sakit terdekat jg dirawat selama 21 hari menjalakan operasi patah tulang pada lengan kirinya,setelah 21 hari dipulangkan sisa gaji selama 6 bulan di berikan dan di kasih kaptennya untuk bantu biaya pengobatan sebesar 2.000 $ setelah pulang prusahaan yg memberangkatkan PT.GEMILANG PANCAR LAUTAN hanya memberi uang sebesar 2.000.000 untuk pengobatan dan tidak di asuransikan oleh prusahaan dan sampai saat ini ABK BEROBAT MENGGUNAKAN KARTU BPJS, Dalam minggu ini korban akan adakan operasi dengan biaya sendiri " SBMI DPC TEGAL " mendesak agensi taiwan agar untuk MENGURUS ASURANSI korban,setelah sekian alama agensi taiwan mutusin komunikasi dengan " SBMI DPC TEGAL " dan mendesak ke korban untuk tanda tangan. KORBAN SELALU KOMUNIKASI " SBMI DPC TEGAL APABILA DAPAT TEKANAN DARI AGENSI dan pada akirnya :Bukti asuransi paksaan oleh agensi taiwan di daerah taiwan PINGTUNG,ABK di berangkatin ke negara MURTIUS dan bekerja selama 2 kali finis kontrak dan kontrak ke tiga kalinya hanya 16 Bulan karena kecelakaan kerja sebesar 500 $ untuk asuransi kecelakaan kerja yg mengakibatkan patah tulang pada bagian jari dan lengan,,,,perjelasan juru bicara yg mengatas namakan ANI dan EVI
Disposisi
Kamis, 11 April 2019 - 14:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 April 2019 - 09:56 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI