Rincian Aduan : LGWP50201100

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 15 Dec 2020

Begini pak. Sejak diberlakukanya kartu tani. Bapak saya jadi kesulitan membeli pupuk garem. Bapak saya membuat kartu tani sekitar 2 atau 3 bulan lalu. Setelah kartu tani aktif. Harus menunggu bulan depannya untuk bisa digunakan untuk membeli pupuk garem. Sedangkan sawah/padi harus dikasih pupuk dalam waktu dekat ini. Semenjak diberlakukanya kartu tani. Yg tidak memiliki kartu tani membeli garem dengan harga 2x lebih mahal dari sebelum diberlakukanya kartu tani. Mohon solusinya pak.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:27 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Tan dan KP ngapunten Bapak panjenengan dapat informasi saking sinten kalau kartu tani tidak bisa dipergunakan ? alasannya apa ? dan bapak panjenenengan masuk kelompok tani mana ? nopo .Kados mekaten mawon untuk lebih jelasnya saran Kami bapak atau panjenengan bisa mewakili untuk datang ke kantor Dinas Tan dan KP untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan detail tentang penggunaan kartu tani.Mekaten nggeh