Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50194967
Rincian Aduan
LGWP50194967
Selesai
Public
Penduduk Jawa Tengah 60 persen petani. Kenapa bapak tidak memprioritaskan kepada sector pertanian dan melanjutkan program pak Bibit Waluyo yang sudah baik. Bapak kok tidak tanggap permasalahan petani. Kenapa bapak tidak sigap dalam mengatasi kelangkaan pupuk. Kami perlu bukti nyata, bukan retorika.
Disposisi
Senin, 04 Agustus 2014 - 09:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Rabu, 06 Agustus 2014 - 08:48 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Laporan telah kami sampaikan kepada seksi pupuk bidang sarana dan prasarana pertanian Dinpertan TPH prov. jateng
Progress
Kamis, 14 Agustus 2014 - 08:15 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Laporan telah kami sampaikan kepada seksi pupuk bidang sarana dan prasarana pertanian Dinpertan TPH prov. jateng
Selesai
Kamis, 14 Agustus 2014 - 08:28 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 122 / Permentan / SR.130 / 11 / 2013 dan Peraturan Gubernur No. 74 tahun 2013, Alokasi pupuk bersubsidi Jawa Tengah tahun 2014 adalah Urea 664.400 ton, SP36, 137.500 ton, ZA 149.400 ton, NPK 325.900 ton dan pupuk organik 173.500 ton. Alokasi tersebut turun 18% disbanding alokasi tahun 2013 dan diprediksi hanya akan mencukupi kebutuhan untuk 10 bulan.
Melalui surat No. 521.34/631.1/IV/2014 tanggal 2 April 2014, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah atas nama Gubernur Jawa Tengah telah mengusulkan tambahan alokasi: Urea 150.000 ton, SP36 14.500 ton, ZA 81.600 ton, NPK 13.500 ton, dan pupuk Organik 50.000 ton.
Pada tanggal 4 agustus 2014 telah terbit Permentan No. 103/Permentan/SR.130/8/2014, Jawa Tengah memperoleh tambahan alokasi pupuk Urea 168.760 ton, Sp36 28.003 ton, ZA 77.250 ton, Pupuk NPK 101.330 ton dan pupuk Organik 88.601 ton.
Dengan alokasi baru tersebut optimis kebutuhan petani akan pupuk bersubsidi di Jawa Tenagh akan terpenuhi.