Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49874268
Rincian Aduan
LGWP49874268
Selesai
Public
pak gubernur katanya mau nertibkan tambang ilegallllllll didaerah pulutan nogosari yg bikin resah masyarakatttt itu kok masih berjalan dg oknum baking aparatur pemerintahhhhhhh bagaimna
Disposisi
Kamis, 17 September 2015 - 05:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 17 September 2015 - 08:53 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 17 September 2015 - 09:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan saudara melalui LaporGub, telah kami tindaklanjuti dengan sidak dilapangan sbb :
Untuk peti di kec. Nogosari terdapat 3 tambang tanpa izin, masing2 pada iup eksplorasi sdr Sudin, desa tegalgiri untuk membuat jalan rintisan di perbatasan desa tegalgiri dan kenteng, ybs sudah membuat pernyataan tdk akan menambang sebelum memiliki iup operasi produksi dan disaksikan oleh kades tegalgiri dan kenteng.
Kemudian di desa kenteng dg penanggungjawab sdr Sunaryo, alat berat kami keluarkan.
Yang ketiga pada iup eksplorasi sdr Agung Iswantoro didesa pulutan ybs berjanji akan menaati aturan utk tidak melakukan penambangan sebelum memiliki iup operasi produksi, membuat pernyataan dan dipasang spanduk larangan menambang tanpa izin.
Konsumen utk sdr Sudin tdk keluar (hanya untuk buat jalan ), sedang untuk sdr Sunaryo konsumen kiri kanan kampung sedangkan sdr Agung Iswantoro masuk di PT. Yasa utk keperluan jalan tol.