Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49819792

Rincian Aduan

LGWP49819792

Progress Public
KABUPATEN KARANGANYAR
15 Oct 2016
0 ditandai
Salam sejahtera Bapak Ganjar Pranowo. Saya ingin melaporkan mengenai pungutan yang ada di loket pengurusan bpkb satlantas karanganyar, sebesar 40rb, tanpa kuitansi, katanya untuk pendaftaran. Padahal kami sudah membayar melalui loket BRI biaya untuk pembuatan BPKB sebesar 80rb. Satu hal lagi, mengenai pengurusan BPKB yang terpisah dari pengurusan stnk dan plat nomor, sehingga kami mesti bolak-balik 2X dari samsat ke satlantas, bukankah itu tidak efektif dan efisien? Sekian yang ingin saya sampaikan, atas perhatian dan tanggapan dari Bapak, kami ucapkan banyak terima kasih.

Disposisi

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 05:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 21 Oktober 2016 - 07:42 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Senin, 07 November 2016 - 10:22 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada POLDA Jateng dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3311/1.1/2016 tgl 31 Oktober 2016 terima kasih