Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49819792
Rincian Aduan
LGWP49819792
Progress
Public
Salam sejahtera Bapak Ganjar Pranowo. Saya ingin melaporkan mengenai pungutan yang ada di loket pengurusan bpkb satlantas karanganyar, sebesar 40rb, tanpa kuitansi, katanya untuk pendaftaran. Padahal kami sudah membayar melalui loket BRI biaya untuk pembuatan BPKB sebesar 80rb. Satu hal lagi, mengenai pengurusan BPKB yang terpisah dari pengurusan stnk dan plat nomor, sehingga kami mesti bolak-balik 2X dari samsat ke satlantas, bukankah itu tidak efektif dan efisien?
Sekian yang ingin saya sampaikan, atas perhatian dan tanggapan dari Bapak, kami ucapkan banyak terima kasih.
Disposisi
Sabtu, 15 Oktober 2016 - 05:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 21 Oktober 2016 - 07:42 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Senin, 07 November 2016 - 10:22 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada POLDA Jateng dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3311/1.1/2016 tgl 31 Oktober 2016
terima kasih