Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49807666
Rincian Aduan
LGWP49807666
Selesai
Public
yth.Admin gubernur provinsi Jateng
di. tempat
saya Wahono
yg pada tg.25/5/2021 mengirimkan / menyampaikan hal. persyaratan calon menjadi kepala dusun terutama umur atau usia
saya menunggu jawab dari pihak pemerintah daerah kab.wonogiri
sampai sekarang ini blm ada jawaban atas verifikasi tsb
wassalam
Topik
Disposisi
Jumat, 28 Mei 2021 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Jumat, 28 Mei 2021 - 11:47 WIBKabupaten Wonogiri
Walaikumsalam wr wb. Kami mengapresiasi Niat baik panjenengan unruk melakukan perubahan. Namun Jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa pada Pasal 2 dijelaskan syarat umum perangkat desa yang diangkat oleh Kepala Desa salah satunya berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun. Monggo, niat baik panjenengan bisa dimanifestasikan dalam bentuk yang positif dengan memberikan saran, usulan dan dukungan terhadap pemerintahan Desa di tempat panjenengan. Maturnuwun
Progress
Senin, 31 Mei 2021 - 08:01 WIBKabupaten Wonogiri
Walaikumsalam wr wb. Kami mengapresiasi Niat baik panjenengan unruk melakukan perubahan. Namun Jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa pada Pasal 2 dijelaskan syarat umum perangkat desa yang diangkat oleh Kepala Desa salah satunya berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun. Monggo, niat baik panjenengan bisa dimanifestasikan dalam bentuk yang positif dengan memberikan saran, usulan dan dukungan terhadap pemerintahan Desa di tempat panjenengan. Maturnuwun
Selesai
Senin, 31 Mei 2021 - 08:01 WIBKabupaten Wonogiri
Walaikumsalam wr wb. Kami mengapresiasi Niat baik panjenengan unruk melakukan perubahan. Namun Jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa pada Pasal 2 dijelaskan syarat umum perangkat desa yang diangkat oleh Kepala Desa salah satunya berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun. Monggo, niat baik panjenengan bisa dimanifestasikan dalam bentuk yang positif dengan memberikan saran, usulan dan dukungan terhadap pemerintahan Desa di tempat panjenengan. Maturnuwun