Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49624493
Rincian Aduan
LGWP49624493
Selesai
Public
Laporan Tolong Diteruskan Ke (DPP) Dinas Pengelolaan Pasar, Sesuai Permintaan Satpol PP, Tolong Jangan Seperti Di Ping Pong- Saya seperti di ping pong antara satpol pp yang menunggu permintaan dpp dan dpp yang mengatakan itu kewenangan satpol pp. Sudah berbulan bulan dari pengaduan saya yang sebelumnya, kenapa tidak ada tindakan dari dinas pengelolaan pasar terkait? tolong ditertibkan karena ini merupakan jaalan protokol, PKL hanya membuat lingkungan menjadi tidak indah dipandang dan mengambil hak pengguna trotoar. Terima Kasih Saya sebagai pejalaaaaan kaki yang setiap harinya menggunakan trotoar di jalan kolonel sutarto menuju panggung sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan PKL. PKL hanya mau setengah bubar selama 1 hari pada saat ada tim wahana tata nugraha (wtn) datang ke kota solo untuk penilaian. PKL tersebut telah mengambil hak saya dan pejalan kaki lainya untuk berjalan di trotoar yang bersih dan bebas dari aktivitas apapun. PKL yg semena-mena di Jl. Kolonel Sutarto Surakarta kecamatan jebres, kelurahan jebres, terutama menuju perempatan panggung motor, ada PKL warung makan, yang mangkal dan membuat warung permanen di seluruh badan trotoar dan buka dari pagi sampai sore (tanpa pajak, tanpa biaya lainnya, seenaknya saja menclok). tentunya itu membuat para pengguna trotoar / pejalan kaki bahkan harus mencari alternatif lain untuk mencapai tujuan bahkan dengan melalui badan jalan, berbahaya karena bisa diserempet. Tidak hanya itu, PKL tersebut bahkan membuang sampah makanan dan air cucian ke jalan raya, sampahnya menjadi menumpuk, sekarang menjadi sarang bagi lalat2 kecil dan tikus yang sangat banyak dan sangat menggangu bagi area sekitarnya. PKL tersebut sangat menganggu keindahan dan kebersihan dan kesehatan kota. Mohon dinas terkait bisa menganggapi secara permanen, bukan hanya pada saat ada penilaian wahana tata nugraha atau penilain sejenisnya yang didatangi tim dari pemerintah pusat. Terima kasih Sudah ada laporan dari masyarakat yang dirugikan atas keberadaan PKL, kenapa dinas terkait tidak mau menindak?terima kasih
Disposisi
Rabu, 09 November 2016 - 05:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Rabu, 09 November 2016 - 06:51 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Senin, 05 Desember 2016 - 14:29 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan Saudara
Selesai
Senin, 05 Desember 2016 - 14:34 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi melalui telepon dengan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Surakarta, pada hari Senin tanggal 5 Desember 2016 perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pada hari Selasa, tanggal 6 Desember 2016 Dinas Pengelolaan Pasar akan melakukan Peninjauan Lapangan untuk melihat sescara langsung kondisi permasalahan sesungguhnya.
2. Langkah selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan pemberian sosialisasi kepada para PKL
3. Setelah dilakukan sosialisasi pedagang diberi waktu selam 7 hari untuk mempersiapkan diri menggemasi barang dagangannya. Setelah itu akan dilakukan penertiban