Rincian Aduan : LGWP49115015

Verifikasi Public

04 Oct 2017

yth.bpk gubernur,saya guru honorer provinsi sampai sekarang belum dapat SK untuk ngurus NUPTK, gajinya sudah tapi SK nya belum,mohon penjelasan ,terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 10:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 18:06 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Sumonggo, cek Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.