Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49067030

Rincian Aduan

LGWP49067030

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
06 Oct 2021
0 ditandai
Ijin lapor pak. Saya mempunyai tanggaku yang pindahan dr kota pekalongan, pindah didesa kami sudah 1 tahun lebih. Dulu awal" pindah anakya masihh sekolah. Akan tetapi sekarang sudah tidak sekolah lagi. Ironisnya tempat tinggalnya hanya berjarak beberapa rumah saja, dari rumah perangkat desa (rumah pak carik/ sekertaris desa). Dan selama ini belom ada progam atau pendataan, bahkan terkesan pemerintah desa cuek terhadap pendidikan warganya. Padahal pendidikan adalah kunci masa depan bangsa. Mohon sekiranya pemerintahan melalui kementerian pendidikan, dinas pendidikan maupun pemerintah kabupaten pekalongan agar meng follow up dan meninjau langsung kelokasi. Berikut data anak tersebut. Nama : yusuf Umur : kurang lebih 10 tahun Nama ortu : riyo ariyanto & hernik Alamat Desa Curug Rt. 02 Rw. 01 (tanah kavling) kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah. Mohon tindakanya untuk menyelamatkan aset bangsa indonesia dari kebodohan. Terima kasih.

Disposisi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 12:16 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan segera kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto. terima kasih

Progress

Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:35 WIB

Kabupaten Pekalongan

Laporan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto, terima kasih

Selesai

Senin, 13 Desember 2021 - 14:32 WIB

Kabupaten Pekalongan

berdasarkan keterangan dari Pemerintah Kecamatan Tirto yang telak berkomunikasi dengan Pemdes Curug didapatkan hasil bahwa :
jadi, ybs Riyo Ariyanto alias Bayu, bapak dari Yusuf,
 
pindahan dari luar desa Curug, saat pindah sudah saya(perangkat desa/carik) minta data kependudukan, namun hingga laporan ini dibuat ybs belum memberikan salinan data kependudukan yang saya minta.
 
saya mendapatkan laporan dari ibu HJ Imroati, Guru SD Curug, mengenai yusuf,
 
setelah saya konfirmasi ke ybs, memang belum (bahkan tidak ada itikad) untuk mengurus kepindahan dari Yusuf,
 
setelah beberapa hari dari laporan ibu HJ Imroati, Yusuf ke rumah saya, menceritakan bahwa sudah kembali bersekolah, di SD Curug.
 
di konfirmasi oleh Kepala SD Curug pada 21 oktober 2021, memang yusuf sudah kembali bersekolah namun mulai dari orientasi kelas 1/2, karena Yusuf berusia 8 tahun, bukan 10 tahun seperti yang dilaporkan. terima kasih