Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP49039251
KABUPATEN PATI, 03 Aug 2021
lpak,tetangga saya ada ternak ayam ditengah pemukiman tanpa izin..yang kebetulan pas belakang rumah saya dan dekat juga dengan sekolah,bagaimana cara mengatasinya karena dari pihak desa juga tdk ada ketegasan,,jujur sangat mengganggu udara n lalatnya banyak
Disposisi
Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:28 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:47 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Selasa, 21 September 2021 - 12:41 WIB
Kabupaten Pati
- Kami sudah melakukan verifikasi aduan pada tanggal 18 Agustus 2021 ke usaha peternakan ayam petelor atas nama Bpk. Kaeran.
- Dari data lapangan Bpk. Kaeran sudah mempunyai ijin.
- Tanggal 23 Agustus 2021 sudah dilakukan mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Boloagung Kecamatan Kayen, antara Bpk. Kaeran dengan tetangga terdampak.
- Perkembangan terakhir ada beberapa hal terkait proses pemindahan kandang yang masih dibahas. kami masih melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut.