Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48859757
Rincian Aduan
LGWP48859757
Selesai
Public
Mohon pak gubernur diawasi proses relokasi korban pasar johar, apabila di pindah di masjid agung, mohon jangan diperbolehkan ada yang jualan di johar ataupun sekitarnya, kasihan para korban yang sudah taat untuk di relokasi tetapi masih ada yang jualan di pasar, dan itu bukan korban kebakaran yang jualan, mohon diperhatikan. Terimakasih pak gubernur
Disposisi
Sabtu, 30 April 2016 - 15:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Jumat, 04 November 2016 - 10:09 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Matur suwun laporannya, akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Jumat, 03 Mei 2019 - 14:28 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Jumat, 03 Mei 2019 - 14:38 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh Dinas Pasar, telah dilakukan zonanisasi dalam penataan pedagang, sehingga dalam pengaturan pembagian yang ikut kelompok dapat lebih mudah untuk diberikan lokasi dan ada pedagang yang tidak ikut terkoordinir, mereka ikut secara undian, sehingga mereka tidak bisa ikut dengan lapak kelompok yang terkoordinir. Ini membuat seolah-olah ada permainan, masalah lain adalah ada ijin yang diterbitkan untuk pedagang pecah belah, tapi mereka berjualan sepatu dan baju-baju, sehingga mereka untuk direlokasi hanya bias mendapat jatah undian untk 1 (satu) ijin jualan saja, terima kasih.