Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48859757

Rincian Aduan

LGWP48859757

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 Apr 2016
0 ditandai
Mohon pak gubernur diawasi proses relokasi korban pasar johar, apabila di pindah di masjid agung, mohon jangan diperbolehkan ada yang jualan di johar ataupun sekitarnya, kasihan para korban yang sudah taat untuk di relokasi tetapi masih ada yang jualan di pasar, dan itu bukan korban kebakaran yang jualan, mohon diperhatikan. Terimakasih pak gubernur

Disposisi

Sabtu, 30 April 2016 - 15:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 04 November 2016 - 10:09 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Matur suwun laporannya, akan segera kami tindak lanjuti

Progress

Jumat, 03 Mei 2019 - 14:28 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Jumat, 03 Mei 2019 - 14:38 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh Dinas Pasar, telah dilakukan zonanisasi dalam penataan pedagang, sehingga dalam pengaturan pembagian yang ikut kelompok dapat lebih mudah untuk diberikan lokasi dan ada pedagang yang tidak ikut terkoordinir, mereka ikut secara undian, sehingga mereka tidak bisa ikut dengan lapak kelompok yang terkoordinir. Ini membuat seolah-olah ada permainan, masalah lain adalah ada ijin yang diterbitkan untuk pedagang pecah belah, tapi mereka berjualan sepatu dan baju-baju, sehingga mereka untuk direlokasi hanya bias mendapat jatah undian untk 1 (satu) ijin jualan saja, terima kasih.