Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48852641

Rincian Aduan

LGWP48852641

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
01 Jan 2018
0 ditandai
selamat siang pak gub, sedikit curhat dan mohon solusi pak gu. saya tinggal di pinggiran kampung, tetangga sebelah saya ini sering membuat kegaduhan dengan menyetel musik terlalu kencang hingga larut malam, selaen itu juga tempatnya dibuang tongkrongan dari warga diluar kampung dan kadang mabok2an dan mereka juga balapan motor (karena posisi kami di pinggir jalan alternatif dekat dengan pasar legi parakan), pejabat rt rw tidak mau menegur kalau tidak ada laporan, kebetulan juga karena posisi di pinggir kampung jadi mungkin para pejabat rt rw tidak melihat secara langsung kemaksiatan yang dilakukan oleh tetangga sebelah kami, keluarga saya memang tdk mrlaporkan ke pejabat rtrw karena kami diancam, yang pernah kami lakukan adalah melaporkan ke pihak koramil parakan, jarak kantor dengan lokasi hanya beberapa meter saja, seyogyanya tanpa ada laporan juga sudah ada tindakan karena sudah meresahkan banyak orang, tapi sampai saya sampaikan laporan ini tidak ada tindakan apapun dari aparat yang terdekat.mohon dibantu pak gub demi keamanan dan kenyamanan kami, hal ini tidak hanya dirasakan kami sebagai tetangga sebelah rumah tapi juga beberapa rumah tangga disekitar lokasi.terima kasih

Disposisi

Selasa, 02 Januari 2018 - 08:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 19 Maret 2018 - 13:22 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Laporan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:54 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah ditindaklanjuti oleh Polres Temanggung