Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48842845

Rincian Aduan

LGWP48842845

Progress Public
KOTA SEMARANG
29 Jun 2021
0 ditandai
Saya bekerja di PT Mitracomm, Jalan Gemah Raya No. 15, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Kami kantor startup travel yang beroperasi 24 jam non stop. Saya mengetahui dan telah mengkonfirmasi ke pihak HRD ada salah satu karyawan yang positif Covid-19 sekitar minggu lalu, lalu sampai hari ini saya mendengar kabar (belum saya konfirmasi ke HRD) ada beberapa karyawan lagi yang juga positif Covid-19. Saya pribadi merasa takut, tapi dari pihak kantor tidak ada tindakan segera seperti pemberlakuan WFH, kondisi kantor kami ruang tertutup dan full AC sentral. Mohon bantuannya untuk sidak mendadak atau dicek dan tracing. Karena sidak sudah pernah dilakukan sebelumnya tetapi ada pemberitahuan, sehingga pihak kantor sudah menutupi dengan meminta karyawan menerapkan prokes ketat dan menjaga jarak meja kerja. Mohon samarkan identitas saya, karena saya masih ingin bekerja tetapi juga takut akan bahaya Covid-19. Terima kasih Pak.

Disposisi

Selasa, 29 Juni 2021 - 09:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 11:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Kamis, 08 Juli 2021 - 11:22 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang suadara/i, apakah di masa PPKM seperti ini kantor saudara masih WFO 100% atau sudah  melakukan sesuai ketentuan PPKM Darurat? terkait untuk perusahaan yang karyawannya terpapar covid 19 maka langkah yg harus dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Melaporkan ke satgas kab/kota dinas kesehatan kab/kota setempat
2. Utk tk yg terpapar covid tdk masuk (slm isoman /dirawat di rs) pekerja ttp diberikan haknya berupa upah
3. Perusahaan melakukan penyemprotan desinfektan thd tempat kerja dimana pekerja terpapar  berada. Terimakasih