Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48831527
Rincian Aduan
LGWP48831527
Selesai
Public
yth pak gub
sy supriyanto klaten yg kmrin lapor ttg balik nama tanah..
sesuai petunjuk bapak sy ke bpn klt ketemu bpk kabag nya...
dijelaskan bhw secara normatif hrs dilalui termasuk syarat harus ada srt keterangan dr RSJ wedi yg tdk mungkin sy lakukan yaitu harus mendatangkan pasien..
tolong pak gub klo sdh ada srt ket dr anak diketahui rt, rw, desa dan dulu pernah dirawat di rs tsb (bukti dan arsip ada) kok masih tidak bisa..
klo spt itu kedepan utk tanah yg ahli warisnya ada yg sakit jiwa tdk akan bisa dijual atau diwariskan pak..
mks pak gub atas perhatiannya..
Disposisi
Senin, 05 Juni 2017 - 10:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 06 Juni 2017 - 07:11 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 09 Juni 2017 - 11:04 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kepada saudara Supriyanto mohon maaf atas ketidaknyamanan saudara, kami mohon informasi lebih lengkapnya untuk letak tanahberada didesa mana dan kecamatan mana, apakah berkas saudara sudah didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kab Klaten atau belum?, kalau sdh didaftarkan di Kantor Pertanahan Kab Klaten mohon kepada saudara untuk di foto dan kirimkan ke WA 089679523427 (Bapak Paimo) terimakasih
Selesai
Jumat, 09 Juni 2017 - 11:05 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan