Rincian Aduan : LGWP48639110

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 27 Nov 2019

Maaf mau tanya Pak Gubernur....Apakah sekolah negeri masih menarik siswanya untuk membayar uang SPI...Ini saya mendengar info dari murid SMAN 2 Ungaran yang mengatakan siswa murid kelas X diwajibkan membayar uang pembangunan (SPI) sebesar 1.8 juta..Bukannya dana SPI utk SMA Negeri di Kabupaten/Kota sudah ditiadakan...?Dan hanya membayar uang SPP sesuai kesepakatan wali murid dengan pihak sekolah melalui rapat MKKS antar sekolah ditiap Kab/Kota..Mohon ditindaklanjutin Pak Gubernur..

0 Orang Menandai Aduan Ini