Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP48639110
KOTA SEMARANG, 27 Nov 2019
Maaf mau tanya Pak Gubernur....Apakah sekolah negeri masih menarik siswanya untuk membayar uang SPI...Ini saya mendengar info dari murid SMAN 2 Ungaran yang mengatakan siswa murid kelas X diwajibkan membayar uang pembangunan (SPI) sebesar 1.8 juta..Bukannya dana SPI utk SMA Negeri di Kabupaten/Kota sudah ditiadakan...?Dan hanya membayar uang SPP sesuai kesepakatan wali murid dengan pihak sekolah melalui rapat MKKS antar sekolah ditiap Kab/Kota..Mohon ditindaklanjutin Pak Gubernur..
Disposisi
Kamis, 28 November 2019 - 08:39 WIB
Verifikasi
Kamis, 28 November 2019 - 10:46 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Kamis, 28 November 2019 - 12:06 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN