Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48635742
Rincian Aduan
LGWP48635742
Verifikasi
Public
Mohon ditindak lanjuti dan dievaluasi terkait PPDB SMA Negeri kota Semarang, karena adik saya yang mendapatkan nilai cukup memuaskan akan tetapi tergeser oleh umur yg lebih tua padahal nilainya jauh lebih rendah dari adik saya, dan sudah banyak masyarakat yg mengalami hal yg sama. MOHON UNTUK DITINDAKLANJUTI
Disposisi
Minggu, 21 Juni 2020 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 22 Juni 2020 - 13:37 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menurut PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB 2020, jalur dan kuota PPDB tahun ini adalah;
1. Jalur zonasi = 50%
2. Jalur afirmasi = 15%
3. Jalur perpindahan = 5%
4. Jalur prestasi = 0-30% Point zonasi, yaitu tambahan nilai sebesar 2,25 (dua koma dua lima)diberikan kepada calon peserta didik di dalam zonasi jika mendattar pada jalur prestasi dalam wilayah zonasi.
1. Jalur zonasi = 50%
2. Jalur afirmasi = 15%
3. Jalur perpindahan = 5%
4. Jalur prestasi = 0-30% Point zonasi, yaitu tambahan nilai sebesar 2,25 (dua koma dua lima)diberikan kepada calon peserta didik di dalam zonasi jika mendattar pada jalur prestasi dalam wilayah zonasi.