Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48574251

Rincian Aduan

LGWP48574251

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
04 Nov 2019
0 ditandai
pak desa saya keluaga kades kok di suruh wiyata di balai desa untuk pengisaian perangkat desa yg kosong padahal pemerintahan sudah berjalan dengan baik saya selaku BPD desa kramat kecamatan paenawangan mohon di tidak lanjuti karena di desa lain tidak ada sisyim kayak gitu biar demokrasi apabila ada pengisian biar nanti bareng2 desa lain g keluaga kades suruh wiyata bakti dulu kayak gitu

Disposisi

Senin, 04 November 2019 - 08:47 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Selasa, 05 November 2019 - 11:01 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 08 November 2019 - 08:11 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Pengisian perangkat blm ada sampe tahun 2020. Di desa tidak dikenal tenaga wiyata bakti, yang ada perangkat desa atau pegawai desa. Kalo pengangkatan pegawai desa boleh dan sudah sesuai kewenangan & sesuai kebutuhan desa sendiri. Sebelum angkat, Kades membuat perdes dengan melibatkan BPD.

Selesai

Jumat, 08 November 2019 - 08:11 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab