Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48574251
Rincian Aduan
LGWP48574251
Selesai
Public
pak desa saya keluaga kades kok di suruh wiyata di balai desa untuk pengisaian perangkat desa yg kosong padahal pemerintahan sudah berjalan dengan baik saya selaku BPD desa kramat kecamatan paenawangan mohon di tidak lanjuti karena di desa lain tidak ada sisyim kayak gitu biar demokrasi apabila ada pengisian biar nanti bareng2 desa lain g keluaga kades suruh wiyata bakti dulu kayak gitu
Disposisi
Senin, 04 November 2019 - 08:47 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 05 November 2019 - 11:01 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 08 November 2019 - 08:11 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Pengisian perangkat blm ada sampe tahun 2020. Di desa tidak dikenal tenaga wiyata bakti, yang ada perangkat desa atau pegawai desa.
Kalo pengangkatan pegawai desa boleh dan sudah sesuai kewenangan & sesuai kebutuhan desa sendiri.
Sebelum angkat, Kades membuat perdes dengan melibatkan BPD.
Selesai
Jumat, 08 November 2019 - 08:11 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab