Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48376036
Rincian Aduan
LGWP48376036
Verifikasi
Public
Assalamu'alaikum wr. wb., Pak Gub.
Pak saya dari Dk. Dranjang RT 02/06 Kel. Sanggang, Kec. Bulu, Kab. Sukoharjo.
Saya bukan ingin komplain, tapi saya ingin bertanya.
1. Jenis bantuan terkait Covid-19 ini berasal dari mana saja? Dan apa saja jenisnya(BPS, dll)?
2. Jenis bantuan tersebut berupa apa saja(sembako, uang tunai, dll)? Misal dari Pemerintah Pusat apa saja, Pemerintah Daerah & Kabupaten apa saja.
3. Siapa saja penerima manfaat tersebut(semua atau tertentu)?
4. Apakah ada prosedur untuk mendaftar menjadi penerima manfaat? Jika ada, apakah benar prosedurnya berupa pendataan Kartu Keluarga atau sejenisnya? (Di tempat saya, perwakilan RT nya meminta fotokopi KK ke warga, tapi..... )
5. Apakah warga yang sudah menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat?
(Dalam hal ini, apakah yang sudah mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten, tidak mendapatkan bantuan lagi dari Pemerintah Pusat yang misal berupa uang tunai Rp 600.000,- itu?)
6. Untuk informasi-informasi yang saya tanyakan diatas, apakah ada kanal yang bisa dilihat untuk mengecek jenis, sasaran, pembagian dan transparansi bantuan tersebut?
Yang terjadi di dusun saya adalah, perwakilan RT meminta Kartu Keluarga pada warga dengan keterangan untuk didaftarkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan (mungkin uang tunai). Tapi mereka yang sudah mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten tidak dimintai data Kartu Keluarganya (mungkin tidak didaftarkan).
*) Ini hanya contoh. Point pertanyaan saya adalah Nomor 1 - 6 (terutama 6).
Terima kasih Pak Gub.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Disposisi
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Selasa, 26 Mei 2020 - 15:00 WIBDINAS SOSIAL
Waalaikumsalam, Monggo saat ini sedang dalam pendataan dinsos kab kota dan provinsi dan kemensos. Bantuan Belum semua di laksanaan pendistribusian. Dilaksanakan secara bertahap. Bansos BLT Provinsi sedang didistribusikan.
Dampak Covid 19 yang didata semua yg terdampak hingga yang sudah tidak memiliki penghasilan
data itu belum semua masih mungkin diusulkan. Itu data untuk bansos APBD prov dan kab (non DTKS/BDT), masih ada bansos kemensos bagi yg masuk BDT/DTKS, masih ada bansos BLTDD (Dana Desa), ada Kartu Prakerja dll
Bansos tersebut terbatas tidak bisa jika harus menanggung seluruh masyarakat Indonesia. Skala prioritas bagi yg tidak memeliki penghasilan dan tidak memiliki harta simpanan. Diharapkan dapat dibentuk organisasi lingkungan seperti jogo tonggo untuk gotong royong saling menjaga, saling peduli dan membuat lumbung pangan. Yg mampu membantu yg kekurangan, peralatan Kesehatan urunan untuk Bersama-sama.
Bansos terdiri dari berbagai sumber alokasi, masing-masing memiliki syarat berbeda karena target penerimanya berbeda-beda. Memiliki jumlahan yg berbeda juga, ada yg 600rb 3bulan, ada yg 200rb 9bulan, sama saja itu berupa sembako.
Monggo saat ini sudah dibentuk yg namanya Jogo Tonggo di setiap RW. Sebuah struktur Organisasi Warga dengan 4 Bidang, Keamanan, Kesehatan, Ekonomi dan Hiburan. Yg bertujuan membangkitkan kembali Ronda 24 jam untuk memastikan lingkungan aman, Memantau Kesehatan Masyarakat dan Memantau bantuan sosial tersalurkan dengan baik. Termasuk juga mendata tetangga tetangganya karena lingkungan sekitar yg tau betul bagaimana kondisinya. Membantu desa/kelurahan menempeli stiker atau cat pada warga penerima PKH.
lapor jogo tonggo RT RW untuk dapat dilaporkan ke kelurahan/desa untuk didata Dinsos.
Bansos Ganda, Salah sasaran, Pungutan Liar, dan Permasalahan Bansos lainnya dapat di laporkan nama dan alamat untuk cek data dan lokasi ke hotline 0821 3403 3531
Jogo Tonggo bisa meminta data penerima bansos di desa/kelurahan
Penerima PKH dan BSP/BPNT tidak boleh menerima BLT terdampak covid19 dari Kemensos/Prov/Kabkota/Dana Desa/Pra Kerja. bansos tidak boleh dobel/ganda, kasian yg belum dapat dan kelaparan.