Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48103084
Rincian Aduan
LGWP48103084
Selesai
Public
mohon ditindak, didesa kami sa'at penerimaan bansos selalu dipotong Rp100.000 sampai Rp200.000, dan disuruh nyetor ke rt setempat dengan dalih pemerataan, padahal pemerataannya cuma dapat Rp35000 per KK,dan ini terjadi sejak awal bantuan pandemi covid, dan dibulan juli 2021 yg harusnya dapat Rp600.000 dipotong Rp200.000 dan menyetor ke rt setempat dengan dalih pemerataan, dan ini rawan korupsi karna sudah terorganisir
Disposisi
Kamis, 29 Juli 2021 - 08:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:31 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:34 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:36 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.
Terima kasih atas laporan Saudara, namun setelah kami konfirmasi dan penjelasan Kepala desa Baturagung bahwa laporan itu tidak benar,dan tidak pernah ada pemotongan bantuan, terima kasih.