Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47919485

Rincian Aduan

LGWP47919485

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
01 Jun 2020
0 ditandai
Dk.Jamberoso,bagaimana prosedur bantuan covid ini?menurut kabar hanya di perbolehkan 1 rumah yang mendapatkan vantuan namun yang ada di tempat saya ada 2 KK satu rumah dapat semua dan ada yang pernah dapat bantuan namun namanya ada lagi di bantuan berikutnya sedangkan masih ada orang yang lebih membutuhkan tidak mendapatkan bantuan sama sekali.Dan saat saya mengunjungi ketua Rt di tempat saya dia mengatakan bahwa data calon penerima murni dari pemerintah tanpa pendataan apakah benar demikian?saya mohon cepat di proses karena banyak yang membutuhkan namun tidak dilirik oleh pejabat desa.

Disposisi

Senin, 01 Juni 2020 - 19:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Selasa, 02 Juni 2020 - 09:44 WIB

Kabupaten Batang

Laporan akan kami sampaikan ke Pihak Kecamatan Bandar

Progress

Selasa, 02 Juni 2020 - 09:49 WIB

Kabupaten Batang

Ijin melaporkan hasil koordinasi Pihak Kecamatan Bandar dengan Desa TambahRejo, jika nama yang disampaikan pelapor akan diusulkan diperiode bantuan berikutnya

Selesai

Selasa, 02 Juni 2020 - 09:49 WIB

Kabupaten Batang

Laporan selesai