Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47903594

Rincian Aduan

LGWP47903594

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
03 Nov 2021
0 ditandai
Pelayanan di samsat kab. Semarang membingungkan pak.. saya mau ganti plat nomer kendaraan 5 tahunan.. alur dari pendaftaran cek fisik tidak ada keterangan atapun tanda yg memudahkan masyarakat.. jadi harus tanya2 dan muter2 di kantor samsat.. terjadi penumpukan antrian juga di depan satpam..tidak prokes (penggunaan sanitizer atau jarak pengunjung).. ataupun himbauan log in peduli lindungi...mohon sop pelayanannya diperbaiki agar tidak membingungkan masyarakat

Disposisi

Rabu, 03 November 2021 - 11:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 04 November 2021 - 11:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Kamis, 04 November 2021 - 11:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

kami kordinasikan dengan Samsat terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 14:55 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Semua tanda petunjuk di SAMSAT Kab Semarang dan arah layanan sdh lengkap. Apabila membutuhkan informasi silahkan langsung bertanya kepada petugas

Terimakasih