Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47903594
Rincian Aduan
LGWP47903594
Selesai
Public
Pelayanan di samsat kab. Semarang membingungkan pak.. saya mau ganti plat nomer kendaraan 5 tahunan.. alur dari pendaftaran cek fisik tidak ada keterangan atapun tanda yg memudahkan masyarakat.. jadi harus tanya2 dan muter2 di kantor samsat.. terjadi penumpukan antrian juga di depan satpam..tidak prokes (penggunaan sanitizer atau jarak pengunjung).. ataupun himbauan log in peduli lindungi...mohon sop pelayanannya diperbaiki agar tidak membingungkan masyarakat
Disposisi
Rabu, 03 November 2021 - 11:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 04 November 2021 - 11:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
laporan kami terima
Progress
Kamis, 04 November 2021 - 11:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
kami kordinasikan dengan Samsat terkait
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 14:55 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Semua tanda petunjuk di SAMSAT Kab Semarang dan arah layanan sdh lengkap. Apabila membutuhkan informasi silahkan langsung bertanya kepada petugas
Terimakasih
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Semua tanda petunjuk di SAMSAT Kab Semarang dan arah layanan sdh lengkap. Apabila membutuhkan informasi silahkan langsung bertanya kepada petugas
Terimakasih