Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47874836
Rincian Aduan
LGWP47874836
Lampiran
Disposisi
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 09:38 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Kamis, 02 Juli 2020 - 12:25 WIBKota Surakarta
Selesai
Kamis, 02 Juli 2020 - 12:25 WIBKota Surakarta
Kepada Yth. Bpk/Sdr. Jibran Zetendra
Tanggapan kami atas aduan Bpk/Sdr. adalah :
Dipersilahkan untuk menghubungi pihak terkait (kantor Pos) dengan membawa persyaratannya, sehingga lebih cepat untuk dibantu dalam penjelasan dan agar lebih cepat dalam kepengurusannya.
Sebagai tambahan info, terkait Pencairan dana BST
adalah menjadi kewenangan Kantor Pos Sehingga jika Tahap 1 tidak terambil, maka dana BST akan dikembalikan kembali ke Pusat dan kemungkinan akan dikembalikan ke Kas Negara
Demikian jawaban dari kami. Atas perhatiannya disampaikan Terima Kasih