Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47747642
Rincian Aduan
LGWP47747642
Selesai
Public
Pak Gubernur yang terhormat,,mengenai program balik nama dan denda pajak gratis. yang berlaku sampai tanggal 30 desember 2016. di samsat mengatakan bahwa berkas baru dapat dicabut 1 bulan.. berarti akan selesai setelah tanggal 31 desember 2016 untuk menyelesaikan pengumpulan berkas berati akan selesai di Januari ini sama saja memaksa kita tidak bisa memanfaatkan masa ini.. mohon solusinya Pak.. bisa dipermudah mengurusnya.. terimakasih...
Disposisi
Senin, 05 Desember 2016 - 05:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 07 Desember 2016 - 07:49 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Selasa, 03 Januari 2017 - 15:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Batasan waktu pembebasan BBNKB II dalam Provinsi Jawa Tengah diperpanjang s.d tanggal 28 Pebruari 2017 bagi Wajib Pajak Yang telah mendaftarkan BBNKB II dalam Provinsi Mulai Tanggal 22 Nopember s.d 30 Desember 2016 namun belum selesai proses pengambilan berkas