Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47745809

Rincian Aduan

LGWP47745809

Verifikasi Public
KABUPATEN SUKOHARJO
07 Jul 2018
0 ditandai
Assalamualaikum Bapak Ganjar Yth. Saya ingin mengungkapkan sedikit unek-unek saya sbg seorang istri. Suami saya bekerja sbg PTT di sebuah SD N di Sukoharjo. Dari SK tercatat suami saya sudah mengabdi selama 10 thn, sbg penjaga SD tsb. Suami saya digaji sebesar Rp. 250-300rb/ bulan. Yang mau saya tanyakan, apakah dgn bekal ijasah SMK suami saya bisa diangkat sbg PNS Pak? Kalau memang tidak bisa diangkat sbg PNS, adakah aturan yg bisa mengatur soal pengupahan utk PTT & tenaga honorer? Mohon pencerahannya Pak. Karena terus terang keadaan ekonomi sekarang semakin sulit dan saya berharap banyak kepada kepemimpinan Bapak agar Jawa Tengah bisa lebih baik lagi. Terima kasih Pak. ???? Wassalamu'alaikum wr. Wb

Disposisi

Senin, 09 Juli 2018 - 09:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 09 Juli 2018 - 14:42 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas laporannya. Pembinaan pendidikan dasar (jenjang SD-SMP) dan kepegawaiannya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kami teruskan laporan panjenengan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo.