Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47677956

Rincian Aduan

LGWP47677956

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
03 Sep 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum Wr.wb Saya merupakan operator loket adminduk Desa Pule Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri. Kami menemukan back and forth terkait pelayanan SKDWNI dimana KTP ditarik di Kab. Pemalang sedangkan Dukcapil Wonogiri mensyaratkan SKDWNI harus dilampiri KTP asli / Surat keterangan penarikan dari Dukcapil Pemalang, namun Dukcapil Pemalang meminta Dukcapil Wonogiri untuk membuat surat permintaan terkait surat keterangan penarikan KTP tersebut. Mohon maaf apakah Dukcapil kabupaten memiliki peraturan masing-masing yang menyebabkan warga harus bolak-balik dalam pengurusan SKDWNI yang dikarenakan perbedaan peraturan di Dukcapil Wonogiri dan Pemalang? Wassalamu'alaikum Wr.wb

Disposisi

Jumat, 03 September 2021 - 10:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 06 September 2021 - 13:37 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 08 September 2021 - 16:21 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

setelah dikonfirmasi dengan front office Dinas Dukcapil Kab Pemalang, tidak pernah untuk membuat surat permohonan permintaan KTP. Pada dasarnya permintaan SKPWNI sudah dilampirkan KTP el ybs untuk di cabut di daerah tujuan

Selesai

Rabu, 08 September 2021 - 16:22 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab