Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47492770
Rincian Aduan
LGWP47492770
Verifikasi
Public
Pak.gmn cra mengurus pkh atau bansos. Soalnya yg warga dsni yg kebanyakan nerima bansos org yg mampu. Sedangkan org yg tidak mampu tidak menerima bansos. Gmn itu pak
Topik
Disposisi
Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:46 WIBDINAS SOSIAL
Monggo Seluruh Bansos diusulkan oleh desa/kelurahan. cek di caribdt.dinsos.jatengprov.go.id jika belum terdaftar monggo dilaporkan ke desa/kelurahan melalui RT RW dan kirim data diri nama lengkap ktp dan kk ke email dinsos.jatengprov.go.id