Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47469002

Rincian Aduan

LGWP47469002

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
25 Mar 2021
0 ditandai
Yth. Bapak Gubernur Jateng yang paling gayeng, mohon ijin berkaitan dg wilayah desa kebonharjo patebon kendal kondisi msh byk yg status tdk mampu blm dpt bantuan covid, saran agar utk bantuan covid agar bantuan covid TA 2021 bisa bergantian jd yg blm dpt bantuan pd TA 2020 bs dialokasikan bantuan di TA 2021.sudikiranya dr bapak Gubernur Jateng yg paling gayeng agar segera menindaklanjuti,terima kasih byk.salam Jateng Gayeng. hu..ha....

Disposisi

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 29 Maret 2021 - 12:43 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,terkait hal tersebut akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Selesai

Selasa, 30 Maret 2021 - 12:10 WIB

Kabupaten Kendal

Kepada Yth,
Sdr Bapak Nur Fathoni
di tempat



Berikut inin kami sampaikan hal-hal sebagai berikjut :

1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah menyelenggarakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid-19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

2. Pendataan masyarakat miskin yang akan diajukan sebagai calon penerima bansos adalah tanggungjawab Desa masing-masing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat. Calon penerima bantuan diputuskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

3. Pada saat ini tidak ada tambahan kuota dan pengusulan Program Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.