Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47439059
Rincian Aduan
LGWP47439059
Verifikasi
Public
Maaf pak gubernur yang terhormat. Saya seniman asal kabupaten banyumas. Cuma mau tanya kenapa kabupaten banyumas masih ada larangan hiburan organ tunggal dalam hajatan. Sedang hajatan sudah diperbolehkan. Pasar, rumah makan, cafe, mall, dll sudah beroprasi. Apakah seniman organ tunggal membuat virus jadi banyak tidakkan. Mohon maaf minta solusi.
Disposisi
Senin, 22 Maret 2021 - 04:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Senin, 22 Maret 2021 - 13:45 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke Dinas terkait