Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46996502
Rincian Aduan
LGWP46996502
Selesai
Public
Mau nanya pak ,apakah kalo qta membuat surat boro kawin itu di mintai uang sebesar 100rb sama pak lebe ny? Apakah itu sistem dari kelurahan tersebut atau itu sudah termasuk pungli?
Disposisi
Sabtu, 26 September 2020 - 13:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Rabu, 30 Desember 2020 - 09:54 WIBKota Pekalongan
laporan akan segera kami tindak lanjuti,terimakasih
Selesai
Rabu, 30 Desember 2020 - 15:25 WIBKota Pekalongan
Di Kelurahan Kandang Panjang Kecamatan Pekalongan Utara, tidak ada ketentuan pungutan seperti itu dan Amat Fauzan sebagai Lurah Kandang Panjang tidak pernah memerintahkan pungutan seperti dimaksud, yang bersangkutan pak Lebe, sudah saya klarifikasi perihal pungutan diatas, beliau membantah keras kalau melakukan pungutan, apalagi sampai menentukan nominalnya sd Rp. 100 ribu