Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46928577
Rincian Aduan
LGWP46928577
Selesai
Public
Lampiran
Saya kena phk dengan alasan covid 19, saya berhenti sejak 1 mei 2020 tapi perusahaan belum membayarkan gaji saya bulan april 2020, hingga ganti bulan juga belum dibayarkan, ditagih no saya di blokir, mohon agar ada peraturan keras dari pemerintah agar perusahaan tidak menyalah gunakan alasan covid 19 untuk tidak membayarkan gaji, g cuman saya aja, banyak yang dirumahkan namun tidak diberikan haknya, boleh kah saya sebut cv nya?
Disposisi
Selasa, 02 Juni 2020 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:05 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:06 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Bisa sebutkan nama dan alamat lengkap perusahaannya ?
Selesai
Senin, 01 Agustus 2022 - 10:13 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai. Terimakasih