Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46917899
Rincian Aduan
LGWP46917899
Progress
Public
Selamat Pagi, Awal mulanya setelah Hutan KPH Jembolo Semarang Jateng Gundul, Kemudian para masyarakat sekitar sewa lahan hutan ke Perhutani, entah sampai kapan masa sewa itu, tujuan utama SK hutan untuk lingkungan. Akan tetapi akhir-akhir ini apakah benar lahan hutan KPH Jembolo Semarang Jateng, antara Perhutani dan Vendor ( Indofood Group ). Bekerja sama untuk menggarap lahan untuk ditanami Jagung? Sedangkan masyarakat petani jagung disekitar yang dimanfaatkan oleh pihak tersebut untuk penggarapan lahan. Para petani sangat dirugikan adanya hal tersebut. Para petani masih mampu untuk mengelola lahan tersebut. Akan tetapi para pihak yang kuat seakan tidak memberi ruang. Sehingga adanya Vendor ( Indofood Group ). Harga jual panen dibeli dengan harga dibawah pasaran selisih 5-10%. Lantas Rakyat atau Proyek Kapitalis Era Sekarang. Mohon di usut, lebih baik ditanam pohon daripada ditanami orang yang sudah kaya masih saja rakus menginjak-injak rakyat. Terimakasih NB : Ada permainan oknum
Disposisi
Sabtu, 30 Juli 2016 - 06:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 01 Agustus 2016 - 15:34 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Rabu, 10 Agustus 2016 - 08:43 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Perhutani dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/2381/1.1/2016 tgl 8 Agustus 2016
terima kasih