Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46917899

Rincian Aduan

LGWP46917899

Progress Public
KOTA SEMARANG
29 Jul 2016
0 ditandai
Selamat Pagi, Awal mulanya setelah Hutan KPH Jembolo Semarang Jateng Gundul, Kemudian para masyarakat sekitar sewa lahan hutan ke Perhutani, entah sampai kapan masa sewa itu, tujuan utama SK hutan untuk lingkungan. Akan tetapi akhir-akhir ini apakah benar lahan hutan KPH Jembolo Semarang Jateng, antara Perhutani dan Vendor ( Indofood Group ). Bekerja sama untuk menggarap lahan untuk ditanami Jagung? Sedangkan masyarakat petani jagung disekitar yang dimanfaatkan oleh pihak tersebut untuk penggarapan lahan. Para petani sangat dirugikan adanya hal tersebut. Para petani masih mampu untuk mengelola lahan tersebut. Akan tetapi para pihak yang kuat seakan tidak memberi ruang. Sehingga adanya Vendor ( Indofood Group ). Harga jual panen dibeli dengan harga dibawah pasaran selisih 5-10%. Lantas Rakyat atau Proyek Kapitalis Era Sekarang. Mohon di usut, lebih baik ditanam pohon daripada ditanami orang yang sudah kaya masih saja rakus menginjak-injak rakyat. Terimakasih NB : Ada permainan oknum

Disposisi

Sabtu, 30 Juli 2016 - 06:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 01 Agustus 2016 - 15:34 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Rabu, 10 Agustus 2016 - 08:43 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Perhutani dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/2381/1.1/2016 tgl 8 Agustus  2016 terima kasih