Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46827218

Rincian Aduan

LGWP46827218

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
21 Dec 2020
0 ditandai
Petugas pelayanan kependudukan di kelurahan bandungan sepertinya belum atau kurang memahami kalimat yang tertera di Perpres tahun 96 tahun 2018 pasal 45. saya mohon dari inspektorat bisa melakukan evaluasi terhadap hal tersebut. demikian permohonan dari saya. terima kasih

Disposisi

Senin, 21 Desember 2020 - 12:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:55 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami sampaikan ke pihak terkait.

Selesai

Selasa, 02 Februari 2021 - 09:27 WIB

Kabupaten Semarang