Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46827218
Rincian Aduan
LGWP46827218
Selesai
Public
Petugas pelayanan kependudukan di kelurahan bandungan sepertinya belum atau kurang memahami kalimat yang tertera di Perpres tahun 96 tahun 2018 pasal 45. saya mohon dari inspektorat bisa melakukan evaluasi terhadap hal tersebut. demikian permohonan dari saya. terima kasih
Disposisi
Senin, 21 Desember 2020 - 12:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:55 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya, akan kami sampaikan ke pihak terkait.
Selesai
Selasa, 02 Februari 2021 - 09:27 WIBKabupaten Semarang