Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46666798

Rincian Aduan

LGWP46666798

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
13 Jul 2016
0 ditandai
Assalamu'alaikum wrwb., Yth. Bpk. Gubernur Jateng, saya ingin bertanya dan mengajukan laporan. Sy baru pertama kali naik bis dari demak tujuan pati, sy naik bus AC po. Nusantara tetapi begitu baru sampai dikudus sy dipindahkan ke bus Non AC po.kaloka beserta penumpang lainnya, dan kondektur bus po. Nusantara bilang bahwa kami tidak perlu membayar lagi tetapi kenyataannya di dalam bis kami di minta tambahan tarif lagi. Selain kerugian dari tarif yg bertambah, juga kenyamanan bis menjadi berkurang dan waktu kami banyak terbuang karena bis po. Kolaka lama mengetem di terminal menunggu pindahan dari bis2 yg akan dtg berikutnya. Apakah memang harus demikian pak gubernur? Atas perhatiannya Kami ucapkan banyak terimakasih, semoga provinsi yg bapak pimpin semakin baik lagi. Wassalamu'alaikum wrwb.

Disposisi

Kamis, 14 Juli 2016 - 06:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 14 Juli 2016 - 09:13 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih untuk informasinya, seharusny apelayanan perusahaan angkutan wajib mengantarkan penumpang sampai pada tujuannya, selanjutnya akan dilakukan klarifikasi terhadap PO ybs, untuk itu kami membutuhkan data tambahan (tanggal dan jam kejadian, bukti karcis/tiket, tarif yang dipungut pertama kali oleh PO.Nusantara dan tambahan tarif oleh PO Kolaka) terima kasih

Selesai

Senin, 18 Juli 2016 - 08:11 WIB

DINAS PERHUBUNGAN