Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46552329

Rincian Aduan

LGWP46552329

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
03 Oct 2014
0 ditandai
Pak gubernur. Mohon dikaji ulang untuk ijin jalan / trayek bus solo- smg. Karena banyak yg punya ijin tetapi hanya dijalankan sedikit. Ini sangat memberatkan penumpang bis yg menunggu di jalan/ halte. Padahal banyak po memegang trayek tetapi hanya diisi bis seenaknya terutama dari jam 4 pagi sampai 8 malam. Mohon pak gubernur dapat mengkaji ulang agar semua perusahaan otobis dapat waktu yang sama dalam melayani masyarakat yang naik bis tiap hari terutama di jalur solo - semarang. Terima kasih

Disposisi

Jumat, 03 Oktober 2014 - 13:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 06 Oktober 2014 - 08:12 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Senin, 13 Oktober 2014 - 10:30 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Perlu kami beritahukan bahwa :
  1. Jalur trayek Semarang – Solo di layani AKDP sebanyak 207 Bus (Ekonomi/AC Ekonomi) dan 42 Bus (Patas) dengan jarak antar kendaraan (headway) ± 3 s/d 10 menit, sehingga penumpang cukup terlayani dengan baik;
  2. Penumpukan penumpang di lokasi dan jam tertentu di sebabkan antara lain :
  1. Penumpang di bus Penuh sehingga menunggu Bus berikutnya;
  2. Khusus Bus Patas dengan terminal akhir di Semarang adalah Terminal Mangkang, Bus sering terjebak kemacetan di jalur Krapyak – Terminal Mangkang, sehingga tidak dapta melayani jam perjalanan yang di tentukan secara optimal;
  1. Dinas Pehubungan Kominfo Prov.Jateng sedang melakukan Evaluasi Jam Perjalanan, salah satunya pada trayek Semarang – Solo.
Demikian kami sampaikan, Terima kasih.