Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46350978
Rincian Aduan
LGWP46350978
Selesai
Public
sugeng siang pak ganjar ,pak kenapa pupuk di daerah grobogan dan demak mahal dan sulit untuk mendapatkannya,para petani penggarap sawah dan penyewa sawah yg tidak punya lahan sulit untuk mmenuhi kebutuhan pupuk... tolong di tanggapi pak trimakasih
Disposisi
Senin, 19 Oktober 2020 - 04:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:12 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:08 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:11 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Nggih, memang alokasi subsidi pupuk di tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya.. Namun begitu, Pemprov telah mengajukan alokasi penambahan untuk Jateng pada pemerintah pusat dan saat ini telah keluar SK Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah No.521.34/012/IX/2020 Tentang Realokasi IV Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Prov. Jateng Th.2020 yang diterbitkan pd tgl 30 September 2020.
Pada SK tersebut telah tercantum penambahan alokasi dan realokasi untuk 5 jenis pupuk bersubsidi untuk Kab/Kota di Jateng.
Sedangkan untuk aturan alokasi dan realokasi di tingkat kabupaten/kota sendiri, diatur oleh masing-masing daerah.. Untuk mengetahui hal tsb, monggo menghubungi Dinas Pertanian Kab/Kota setempat..