Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46350978

Rincian Aduan

LGWP46350978

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
18 Oct 2020
0 ditandai
sugeng siang pak ganjar ,pak kenapa pupuk di daerah grobogan dan demak mahal dan sulit untuk mendapatkannya,para petani penggarap sawah dan penyewa sawah yg tidak punya lahan sulit untuk mmenuhi kebutuhan pupuk... tolong di tanggapi pak trimakasih

Disposisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 04:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:12 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

 Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:08 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

 Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:11 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Nggih, memang alokasi subsidi pupuk di tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya.. Namun begitu, Pemprov telah mengajukan alokasi penambahan untuk Jateng pada pemerintah pusat dan saat ini telah keluar SK Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah No.521.34/012/IX/2020 Tentang Realokasi IV Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Prov. Jateng Th.2020 yang diterbitkan pd tgl 30 September 2020.
Pada SK tersebut telah tercantum penambahan alokasi dan realokasi untuk 5 jenis pupuk bersubsidi untuk Kab/Kota di Jateng.
Sedangkan untuk aturan alokasi dan realokasi di tingkat kabupaten/kota sendiri, diatur oleh masing-masing daerah.. Untuk mengetahui hal tsb, monggo menghubungi Dinas Pertanian Kab/Kota setempat..