Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46249515

Rincian Aduan

LGWP46249515

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
26 Jan 2015
0 ditandai
Salam tiga jari pak Ganjar, Saya ada keluhan pak ,mengenai fenomena/trend anak dibawah umur yang sudah diperbolehkan mengemudi sepeda motor sampe ke jalan raya khususnya di wilayah Temanggung pak, seharusnya ada kebijakan atau peraturan yang mengatur pak, karena bukan hanya belum umur namun juga belum nalar pak mengenai peraturan lalu lintas, saya pernah hampir diseruduk anak kecil 3 kali pak yang ketiga saya masuk selokan menghindari anak kecil naik motor nyalip sembarangan, kalo memang tidak ada batasan mengenai usia mohon anak anak ini diberi semacam sosialisasi, mohon ditinjau pak ganjar, terutama di wilayah temanggung, terimakasih

Disposisi

Senin, 26 Januari 2015 - 14:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 27 Januari 2015 - 10:25 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Rabu, 28 Januari 2015 - 14:34 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

 
perlu kami sampaikan hal  hal berikut ini :
  1. Pengaduan saudara telah kami koordinasikan dengan Satlantas Polres Temanggung melalui surat (scan surat terlampir);
  2. Satlantas Polres Temanggung dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas telah melaksanakan langkah - langkah terkait pengaduan dimaksud sebagaimana Surat Kapolres Temanggung Nomor : B/311/II/2015/Res Tmg tanggal 5 Februari 2015.
Demikian kami sampaikan, terima kasih.