Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46173786

Rincian Aduan

LGWP46173786

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
26 Nov 2020
0 ditandai
Kepada pihak yang berwenang, mohon kebijakannya perihal bpjs untuk tenaga kependidikan khususnya guru honorer. Dengan gaji yang tidak seberapa namun memiliki tugas yang sama dengan guru tetap/pns merasa keberatan jika dinaikkan kelas ke kelas 2. Ibaratnya untuk kebutuhan saja sudah pas pasan tapi harus dikurangi lagi untuk hal lain yang sebenarnya bisa ditanggung oleh pemerintah. Mohon dipertimbangkan dan dikaji. Terima kasih semoga saran saya dapat mewakili rekan-rekan seprofesi

Disposisi

Kamis, 26 November 2020 - 12:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:29 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait

Progress

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:22 WIB

BPJS Kesehatan

Terimakasih atas laporan yang disampaikan, untuk pendaftaran guru honorer di Jawa Tengah telah kami koordinakan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan arahan bahwa pendaftaran guru honorer melalui masing-masing sekolah sebagai PPU. Untuk informasil lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400

Selesai

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:22 WIB

BPJS Kesehatan

Terimakasih atas laporan yang disampaikan, untuk pendaftaran guru honorer di Jawa Tengah telah kami koordinakan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan arahan bahwa pendaftaran guru honorer melalui masing-masing sekolah sebagai PPU. Untuk informasil lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400