Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45973652
Rincian Aduan
LGWP45973652
Selesai
Public
Mengeluh, Pekerja Harian Lepas (phl) bidang kebersihan pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Purworejo tidak ada libur lebaran. Setiap hari tetap masuk kerja. Kalo tahun" sebelumnya memang tetap masuk kerja dengan diberikan uang lembur selama 5 hari kerja. Lebaran tahun ini tidak ada lembur sedangkan pekerja PNS kebersihan pertamanan libur sejak tanggal 11 - 20 juni. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 14 Juni 2018 - 10:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 22 Juni 2018 - 06:49 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Njih Kita koordinaskan dengan Kab Purworejo Njih
Selesai
Senin, 25 Juni 2018 - 08:43 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Berikut hasil Koordinasi dengan BKD Kab Purworejo dari BLH Kab Purworejo:
Bahwa phl adalah pegawai harian lepas yg di berikan upah/gaji oh (orang harian) sehingga apabila tidak masuk kerja tidak mendapatkan upah/gaji.selama lebaran phl masuk kerja mendapatkan upah/gaji tetapi tidak mendapatkan uang lembur karena sesuai ketentuan keuangan mulai th 2018 pns maupun phl tidak diberi uang lembur jika jam kerja melebihi ketentuan namun phl tetap diberi jatah libur 2 hari dalam 1 bulan demikian.maturnuwun